Pemprov dan tokoh Betawi menjadikan budaya Betawi sebagai semangat Jakarta pasca pemindahan ibu kota

INDOPOS.CO.ID – Setelah pemerintah resmi memindahkan ibu kota ke Ibu Kota Negara (IKN) nusantara, Jakarta menjadi pusat perekonomian dan kota global.

Kepala Kantor Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Fredy Setiawan menjelaskan, Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Negara (IKN) nusantara akan mengubah status Jakarta dari ibu kota menjadi pusat perekonomian.

“Jadi Jakarta sudah berubah statusnya dari Ibu Kota menjadi pusat perekonomian dan kota global,” kata Fredy dalam diskusi akhir tahun “Kalediscope Betawi 2023” Pelembagaan Adat dan Budaya Betawi Agar Lepas Landas yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Betawi. dan Keluarga Mahasiswa Betawi Secara Virtual, Kamis (28/12/2023).

Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) KH Lutfi Hakim, Cendikiawan Betawi N. Syamsudin Ch Haesy, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Ade Reza Hariyadi dan Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Betawi (KMB) Ihsan Wildan turut angkat bicara dalam diskusi tersebut.

Menurut Fredy, menjadi kota global memiliki parameter yang meliputi perekonomian, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, interaksi budaya, kemampuan pemenuhan kehidupan dan lingkungan yang layak, serta aksesibilitas. Lagi pula, Jakarta menempati peringkat ke-45 dari 48 kota di dunia.

Dari segi interaksi budaya, Jakarta menempati urutan ke-40, jelasnya.

London, Tokyo dan Singapura adalah tiga kota pembanding. Kota London mengembangkan kebudayaan melalui promosi budaya karena berperan dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM).

“Tokyo dan Singapura sama saja. Bagaimana dengan kota Jakarta? “Budaya Betawi, seperti halnya budaya Jakarta, berpotensi bertransformasi melalui adaptasi,” kata Fredy.

“Ini (budaya Betawi) memberikan nilai tambah dan memberi ruang kreativitas dan inovasi serta nilai bagi penciptaan pelaku budaya,” imbuhnya.

Fredy mengatakan budaya Jakarta memiliki corak yang kaya, seperti budaya Betawi yang menjadi budaya inti. Dan kebudayaan Jakarta merupakan pusat keanekaragaman budaya Indonesia.

“Kami mengikuti aturan pengembangan budaya Betawi di Jakarta. “Dan kita mampu bersaing di kota-kota global karena kita mempunyai sarana dan prasarana yang bertaraf internasional,” ujarnya.

READ  Analisis Persaingan Pasar Di Dumai Bikin Penasaran

Kemajuan kebudayaan Jakarta, lanjutnya, menjadikan Jakarta sebagai pusat pengembangan kebudayaan nasional. Kemajuan kebudayaan di Jakarta melestarikan nilai-nilai budaya yang tumbuh di Jakarta.

“Kebudayaan Jakarta semakin lestari dan pemajuan budaya Betawi menjadi prioritas utama dalam pemajuan budaya yang dilindungi,” kata Fredy.

Imam Besar Forum Rempug Betawi (FBR) Kiai Haji (KH) Lutfi Hakim menegaskan, dirinya kini menjadi pendorong budaya Betawi menuju era lepas landas. Tentunya kita berharap Betawi semakin baik dan maju kedepannya.

“Saat ini banyak orang Betawi yang terpinggirkan secara struktural dan budaya,” ujarnya.

Menurutnya, salah satunya adalah budaya yang sulit dipromosikan apalagi dilestarikan. Karena budaya mendongeng dilakukan secara turun-temurun.

“Itu memerlukan endowment fund, bukan sekadar dana taktis tahunan,” kata Lutfi.

“Masyarakat Betawi tidak ambil pusing dengan pemindahan ibu kota. Yang tidak sependapat bukanlah orang Betawi. “Dia tidak tahu apa yang dialami masyarakat Betawi saat Jakarta menjadi ibu kota,” imbuhnya.

Masyarakat Betawi, lanjutnya, tidak memiliki kedaulatan budaya. Dimana ruang untuk pengembangan budaya terlalu minim. Begitu banyak budaya Betawi yang punah.

“Yang lebih parah lagi adalah mereka yang tidak mampu mengaktifkan kembali budaya tersebut,” kata Lutfi.

“Selama pergantian kepemimpinan pemerintahan, kedaulatan budaya Betawi tidak pernah diperoleh,” imbuhnya.

Lutfi mengatakan, usulan memasukkan lembaga adat dan budaya ke dalam teks UU DKJ akan menjamin legalitas budaya Betawi. Agar generasi penerus tidak kehilangan jati dirinya.

“Anak cucu kita tidak akan menjadi eceng gondok yang terguncang karena kehilangan jati diri,” ujarnya.

“Kami sepakat bahwa budaya Betawi tidak hanya menjadi inti tetapi juga jiwa dari budaya Jakarta. “Dan itu juga berkaitan dengan ketahanan nasional,” imbuhnya.

Sementara itu, ulama Betawi N. Syamsudin Ch Haesy mengatakan ada dua hal penting dalam pokok gagasan RUU DKJ. Hal penting tersebut antara lain mengenal masyarakat Betawi.

Sebab, menurutnya, masyarakat Betawi selama ini masih terpinggirkan dari pusat pemerintahan. Bahkan hingga saat ini sudah terjadi pergantian kepemimpinan di pemerintahan.

READ  Program pengabdian kepada masyarakat: Pertanian perkotaan sebagai upaya membangun kesejahteraan dan memanfaatkan lahan kosong

“Tidak ada seorang pun (pemerintah) yang mengakui bangsa Betawi secara terarah dan jelas. Akibatnya, kami tidak memahami masyarakat Betawi, kata Syamsudin.

Sementara itu, lanjutnya, masyarakat Betawi secara historis telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi bangsa ini. Serta nilai-nilai yang berkembang di tanah air. Mulai dari ideologi utama hingga gerakan perjuangan kemerdekaan itu sendiri.

“Mengenai tahun 1950, ketika RIS (Persatuan Republik Indonesia), Muhammad Natsir selaku Ketua Masyumi selalu berdialog dengan tokoh Betawi yaitu Kiai Nur Ali. Berdasarkan dialog keduanya, Muhammad Natsir terinspirasi untuk mengajukan Mosi Integral di Parlemen untuk mengukuhkan NKRI sebagai negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kata Syamsudin.

Ia mengatakan ada empat hal yang perlu dilakukan dalam melakukan perubahan tersebut. Yaitu merumuskan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan, kebudayaan, perekonomian, dan kualitas manusia.

“Kelembagaan adat Betawi sangat penting dalam batang tubuh undang-undang DKJ. “Ini untuk mengenal apa saja makanan khas Jakarta,” kata Syamsudin.

“RUU ini hanya lebih fokus pada perekonomian,” imbuhnya.

Syamsudin mengatakan reorientasi budaya Betawi sangat penting. Karena kehidupan bergerak ke masa depan. Jadi segala hal yang berkaitan dengan dimensi budaya Betawi harus diangkat. Sebab selama ini masyarakat Betawi terbuai dengan kearifan budaya Betawi.

“Masyarakat Betawi punya kecerdasan budaya. Apa itu? “Pola pikirnya bergerak maju,” jelasnya.

“Itu bukti bahwa para pendahulu kita pernah berpikir untuk mendirikan lembaga pendidikan agama dan sekarang menjadi lembaga pendidikan umum,” lanjutnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Ade Reza Hariyadi mengatakan penerapan desentralisasi asimetris seperti di Provinsi Papua dan Aceh merupakan cara pemerintah mengatasi konflik.

“Asimetris di mana? Menyikapi kearifan lokal di Papua bersama masyarakat asli Papua dan Aceh dengan memperkenalkan hukum Syariat Islam, ujarnya.

Ade melanjutkan terkait hak masyarakat lokal. Dengan demikian, masyarakat lokal mempunyai peran penting dalam perencanaan pembangunan dan juga menikmati hasil pembangunan.

“Itulah yang berlaku pada sentralisasi asimetris,” ujarnya.

Ia kemudian melanjutkan melamar ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menerapkan desentralisasi asimetris dengan memperhatikan kearifan lokal dan peran sejarah. Dengan spesifik membangun pemerintahan DIY. Dimana Gubernur dan Wakil Gubernur tidak melalui proses pemilihan.

READ  Analisis Pasar Global Di Dumai Bikin Penasaran

“Ini bisa menjadi model penerapan desentralisasi asimetris. Dan Jakarta juga menderita disentri asimetris karena berstatus ibu kota negara. “Saya usulkan gubernur dan wakil gubernur melalui proses pemilihan,” jelas Ade.

“Jika undang-undang ini dihapuskan, kami akan menerapkan desentralisasi asimetris atau menerapkan Jakarta seperti provinsi lain,” tambahnya.

Ade menegaskan, Jakarta harus terus diperlakukan sebagai daerah otonom khusus. Karena secara historis dan historis, Jakarta berbeda dengan kota lainnya.

Peran strategis Jakarta sebagai episentrum cukup kuat untuk mempertimbangkan menjadikan Jakarta sebagai daerah otonom khusus, ujarnya.

Kemudian, menurut Ade, kekhususan tersebut terlihat dari Papua, membenarkan kearifan lokal yang dimiliki Jakarta. Dengan memperhatikan konsep budaya, sosiologi dan sejarah masyarakat Betawi.

“Tantangan kita adalah bagaimana menjelaskan Betawi sebagai entitas budaya dan entitas sosiologis. Dan kami berhak mendapatkan kepastian kapan Jakarta menjadi otonomi khusus, jelasnya.

“Sebenarnya Betawi adalah kota tuan rumah di Jakarta, tapi suka atau tidak suka, pembangunan telah menjauhkan mereka dari pusat ekonomi, pusat ilmu pengetahuan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Betawi (KMB) Ihsan Wildan mengatakan waktu pengesahan UU DKJ sangat singkat. Namun tetap harus diawasi hingga disahkan.

“Beruntung sekali seluruh tetua adat Betawi yang menyusun RUU DKJ,” ujarnya.

Ia mengatakan, representasi ideal wajah Betawi Jakarta dirumuskan dari usulan tersebut.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada senior-senior kami yang sangat terbuka (penuh perhatian) dan peduli terhadap masa depan kami,” kata Ihsan.

Ia mengatakan pasal-pasal dalam RUU DKJ harus diperjuangkan. Sebab RUU tersebut mewakili masyarakat Betawi.

“Setiap daerah punya kekhasan masing-masing. Begitu pula Betawi yang harus diperjuangkan. “Karena mempunyai nilai-nilai yang menjadi pedoman bagi generasi muda,” kata Ihsan.

“Masyarakat Betawi tidak boleh dipinggirkan oleh regulasi, mereka harus mempunyai legitimasi hukum,” imbuhnya.

Ihsan menambahkan, masyarakat Betawi harus mengawal penuh RUU DKJ hingga disahkan. (kita)

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *