JurnalPost.com – Tahun 2023 telah berlalu, BHP Jakarta telah menorehkan capaian kinerja dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik yaitu perwalian, perwalian, onbeheerde, Afweizhigheid, sertifikat hak waris, kepailitan dan pengelolaan uang pihak ketiga.
Dalam upaya memperluas informasi kepada masyarakat, diadakan diskusi sosial di Balai Kebudayaan dan Sejarah Jakarta mengenai fungsi Balai Pusaka sebagai pengawas harta titipan dan titipan serta fungsi lainnya berdasarkan Perkemenkumham nomor 7 tahun 2021 di R Rancamaya Hotel Bogor dari 21 s/d 23 Juni 2023, dihadiri oleh pihak : Perbankan dan Notaris.
Jakarta Memorial Hall juga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Memorial Hall di Hotel Merusaka Nusa Dua Bali pada tanggal 14 s/d 17 November 2023 dengan tema “Transformasi Digital Pelayanan Negara Dalam Rangka Penguatan Tugas dan Fungsi Memorial Hall “. “. Kegiatan ini bertujuan antara lain:
1. Meningkatkan pelayanan publik K3 kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi. 2. Merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan K3 terkini di seluruh Indonesia; A
3. Penguatan dan pengembangan kualitas organisasi profesi jabatan fungsional kurator sipil.
Selain tugas dan fungsi perwalian dan perwalian, pada tahun 2023 Jakarta Heritage Center juga akan menyelesaikan penyaluran dana kreditur terkait pailitnya Koperasi Persada Madani. Kegiatan ini biasa dilakukan di kota-kota besar di Indonesia yang menjadi tempat kreditur pailit Koperasi Persada Madani, antara lain kota Jakarta, Bandung, Cirebon, Semarang, Jogjakarta dan Depok. Hal ini memudahkan kreditur mendapatkan pelayanan dari Jakarta Heritage Center karena kreditur tidak perlu jauh-jauh datang ke Jakarta untuk mencairkan dana pinjaman atas kebangkrutan Koperasi Persada Madani.
Prestasi lain yang diraih BHP Jakarta adalah di bidang HAM dengan mendapatkan penghargaan sebagai salah satu dari 11 satuan kerja pelayanan publik berbasis HAM terbaik tahun 2023. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly November lalu.
Quoted From Many Source